Bengkayang Bordertv.online -Upaya pembimbingan polantas bengkayang kepada maayarakat
terkait patuh berlalu lintas sudah di lakukan supaya masyarakat patuh terhadap
rambu-rambu Lalu Lintas dalam mengendarai kendaraan,baik roda dua maupun roda
empat.
Bertempat di kantor Pos Lantas Kabupaten Bengkayang jalan
sanggau ledo pada hari kamis 16 juli 2020.
Kanit Laka Lantas Kabupaten Bengkayang Iptu Harto Simanjuntak mengatakan,untuk aman berlalu lintas perlu di
ketahui ,pengendara harus pakai Helm Standar SNI,patuhi rambu-rambu yang
ada,jangan kebut-kebutan di jalan,jangan mengunakan Hp saat
berkendaraan,lengkapi surat surat kendaraan SIM dan STNK kendaraan serta
mengingatkan kepada orang tua supaya jangan membiarkan anak-anak di bawah umur
pakai kendaraan baik Roda Dua atau Roda Empat.
Dan disini juga kami
memberitahukan kepada masyarakat bengkayang pada Tanggal 23 Juli 2020 POLRI akan mengadakan Operasi Patuh dalam arti
penindakan,penindakan kepada pengendara yang tidak memakai Helm ,SIM dan
perlengkapan lainya oleh karena itu kami himbau bagi pengendara supaya
melengkapi surat menyurat kendaraan hal ini supaya pada saat penindakan tidak
terjadi benturan-benturan.
Operasi ini di lakukan selama Empat Belas Hari di
mulai Tanggal Dua Puluh Tiga Juli hingga tanggal Lima Agustus disini juga
kepolisian bukan hanya penindakan kepada pengendara di masa Pandemi Covid 19 di
era New Normal ini kepolisian memberi pendidikan berlalu lintas kepada
masyarakat,Selain mematuhi Aturan Berlalu Lintas Kepala Unit Satuan Lalu Lintas
Polisi Resort Bengkayang Juga Menghimbau agar masyarakat juga mematuhi aturan New
Normal agar masyarakat tetap mejalankan Protokol Kesehatan Jaga Jarak dan
memakai Masker saat di luar rumah.
Penulis : MARSEL