Bengkayang bordertv.online - Kepala Desa Suka Jaya Radianus mengungkapkan Pengelolaan Dana Desa (DD) , Alokasi Dana Desa (ADD) serta BHP (Bagi Hasil Pajak) dilakukan sudah sesuai prisedur dan tramsfaran.
Hal itu ditegaskan oleh Radianus Kepala Desa Suka Jaya Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang saat ditemui Kamis (16/7/2020)
Sebelum ditentukan APBDes, dilaksanakan Musdus (Musyawarah Dusun) dan menyerap informasi dari dusun apa saja yang akan dilakukan.
Desa Suka Jaya sendiri terdiri dari empat Dusun, yakni Dusun Sungai Mayan, Sungai Daya, Sebakul, dan Nipuk
Dengan Jumlah pendudiuk Desa Suka Jaya hingga hari ini sebanyak 350 KK atau 1.224 jiwa
Nah besarnya ADD sekitar Rp. 400 juta lebih
besarnya DD sekitar Rp.700 juta lebih dan
BHP sebesar Rp.15.juta lebih
Sejauh ini, kami dari Pihak desa telah melakukan pengelolaan DD, ADD dan BHP secara Transfaran dan bahkan seluruh rincian dana dan program dari Desa Suka Jaya kami publikasikan dengan membuatkan Baliho dan di tempel di kantor Desa, jadi masyarakat yang ada di Desa Suka Jaya bisa melihat langsung program yang akan dilaksanakan desa," tutur Radianus.
Jadi jika ada tudingan kami tidak trasfaran itu salah, karena pengelolaan seluruh kegiatan desa pasti melibatkan unsur pengurus Desa, Ada TPK, Dusun, dan RT serta masyarakat di desa kami sendiri.
Jadi sekali lagi tidak benar, jika kami mengelola dana desa tidak transfaran karena pemerintah saat ini telah melaksanakan program secara online dan seluruh kegiatan pelaporan dana yang dikelola di desa bisa di cek secara online," ucap Radianus
Tambahnya lagi, harapan kami untuk membangun desa keterlibatan masyarakat sangat kami utamakan, karenanseluruh kegiatan di desa dipergunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Suka Jaya itu sendiri," Pungkasnya
Penulis : Kurnadi