Sengah Temila bordetv.online - Anggota gabungan dari Polsek Sengah Temila, Koramil Sengah Temila, Puskesmas Pahauman dan Kecamatan Sengah Temila melaksanakan kegiatan Ops Aman Nusa II Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Civid-19. Senin, (21/09/2020) pagi
Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan kali ini, digelar di Pasar Los Pahauman Kecamatan Sengah Temila
Di konfirmasi, Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel mengatakan, Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sasarannya warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker akan menerima sanksi teguran tertulis
"Hari ini ditemukan sebanyak 50 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker dan kita berikan sangsi sosial berupa sangsi teguran tertulis" Ucap Ipda Chanel
"Opersi Yustisi protokol kesehatan akan di laksanakan terus menerus sampai masyarakat benar-benar tertib dan disiplin terhadap Protokol Kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19,- Ungkap Ipda Chanel
Harapannya dengan dilaksanakan Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran dari masyarakat dan tidak harus di laksanakan penegakan baru tertib dan mau menggunakan masker dan mentaati protokol kesehatan covid19" ungkap Ipda Chanel
Penulis : Simson
Laporan : Sukanto