Mandor Landak bordertv.online - Belasan orang warga pengendara sepeda motor dan mobil terjaring razia Yustisi Protokol Kesehatan Covid 19 yang digelar Polsek Mandor bersama muspika Kecamatan Mandor, pada rabu pagi (23/9/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan di depan kantor camat mandor di Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan dalam penanganan penyebaran Covid 19.
"Ini sudah ada Peraturan Gubernur kalbar dan Peraturan Bupati landak tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019," tegasnya.
Kapolsek menambahkan untuk warga yang terjaring rajia diberikan sanksi teguran serta sanksi sosial lainnya berupa membersihkan lingkungan Kantor Camat Mandor.
"Kami berharap kesadaran warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan bersama dan kegiatan ini akan terus kami lakukan agar dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 ini," harapnya.
Penulis : Aleksander
Laporan : Sukanto