Bengkayang bordertv.online - Sekertaris Majelis Ulama Indonesia Heru Pujiono mengajak masyarakat Kabupaten Bengkayang Patuhi PPKM Mikro, mematuhi Protokol Kesehatan, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Jauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Wajib Vaksin guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Melalui kebijakan Pemerintah Republik Indonesia tahun 2021 ini selain PPKM mikro pemerintah juga mewajibkan seluruh masyarakat untuk wajib berpartisipasi mengukuti vaksin untuk kekebalan tubuh menangkal virus Corona.
Saat Pelaksanaan Vaksin di Bengkayang Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono mengaku dirinya lah yang pertama kali di vaksin dengan jenis vaksin Sinovac.
" Iya...yang pertama kali di vaksin waktu itu saya, dan memang tidak ada efek apa-apa, hanya terasa mengantuk dan lapar saja, tapi menurut kami bukan masalah efeknya tetapi vaksin ini adalah sebagai bentuk Ikhtiar kita untuk mengatasi penyebaran Covid 19, bagaimanapun ini merupakan bentuk upaya pemerintah kita sebagai Majelis Ulama apalagi Vaksin ini sudah dinyatakan aman dan halal"
Vaksin bermanfaat untuk kekebalan tubuh manusia dari ancaman virus korona, serta mendapatkan sertifikat vaksin dan di jadikan sebagai aturan bagi pelaku perjalanan jauh dan sebagai lampiran penunjang berkas administrasi pelaku perjalan atau pekerja.
proses vaksinasi di laksanakan sebanyak 2 kali dosis, dan kumdian di berikan serfikat vaksin elektronik yang di integrasikan dengan nomor Handphone pribadi, lalu kemudian di download dan di cetak sendiri.
Menurut Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Heru Pujiono mengatakan manfaat vaksin yang terpenting adalah untuk melindungi diri sendiri, Keluarga dan orang lain dari ancaman virus Korona.
Penulis. Latip Ibrahim