Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional Drs.Yakobus Kumis, Bersama Ketua AMAR Bengkayang Frans Asok |
Bengkayang bordertv.online - Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Drs. Yakobus Kumis Menegaskan hukum adat Dayak jangan di salah gunakan pasalnya masih banyak preman hukum adat Dayak yang menyalahgunakan hukum adat untuk kepentingan nya sendiri, hal tersebut disampaikan langsung Yakobus Kumis pada acara pembukaan Event Budaya Barape' sawa' tahun 2024 di halaman ramin bantang atau rumah adat sub suku Dayak bakati di jalan Sanggau Ledo kelurahan Sebalo, Senin, 27 mei 2024
Menurut Sekretaris jenderal MADN Yakobus Kumis hukum adat Dayak jangan sampai disalahgunakan karena memiliki nilai yang mulia dan suci, seiring dengan trilogi peradaban Dayak yaitu berdamai dan serasi dengan leluhur, berdamai dan serasi dengan alam semesta, berdamai dan serasi dengan sesama, serta berdamai dan serasi dengan negara.
" Hukum adat Dayak harus selalu ada karena hukum adat Dayak ini mulia, suci nilai nya, tujuan hukum adat di adakan untuk menciptakan kedamaian bukan untuk membuat keonaran oleh karena itu hukum adat harus dijalankan dengan baik oleh pemangku adat " tegasnya
Hukum adat Dayak juga adalah bagian terpenting dari religi Suku Dayak yang bersumber dari legenda suci suku Dayak, mitos suci suku Dayak, adat istiadat suku Dayak.
Sekretaris jenderal MADN Yakobus Kumis juga menyampaikan masih banyak preman adat Dayak yang menyalahgunakan hukum adat demi kepentingan pribadi dan kelompok nya
" Yang merusak citra hukum adat dayak dari pada pelaksanaan hukum adat di tempat kita, banyak preman-preman adat yang menggunakan ini untuk kepentingan pribadi dan kelompok nya, menekan orang semau-maunya, menghukum adat orang tidak sesuai aturan" tuturnya
Selanjutnya Yakobus Kumis juga menyampaikan pesan kepada DAD kabupaten Bengkayang agar mengajukan pembiayaan kepada pemerintah daerah untuk merumuskan hukum adat Dayak di daerah kabupaten Bengkayang dan dibakukan sebagai patokan pelaksanaan hukum adat dayak di wilayah pemerintahan Daerah kabupaten Bengkayang.
Latip Ibrahim