Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

BPD Desa Tirta Kencana Bahas PAW Anggotanya yang telah Lulus PPPK

Jumat, 12 Juli 2024 | Juli 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-12T12:03:06Z

 

Rapat PAW Anggota BPD Desa Tirta Kencana 12 Juli 2024. Watu, Jumat pagi

Bengkayang bordertv.online - Badan Permusyawaratan Desa ( BPD).  Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang. Gelar rapat guna untuk membahas  Penggantian Antara Waktu ( PAW)  salah satu anggotanya yang telah lulus P3K di Balai Rakyat, Dusun Lamat Payang, Desa Tirta Kencana, 12 Juli 2024. Watu, Jumat pagi

Hadir dalam rapat pembahasan PAW anggota BPD desa tirta kencana  adalah Polinus Poli, Ketua BPD, Gultom,  Wakil Ketua BPD, Yanto Sekretaris BPD,  Agustinus Anggota BPD,  Elvina,  anggota BPD, Paskaija Meri, anggota BPD,  Noni, anggota BPD,  Juni, anggota BPD baru yang akan menggantikan Agustinus.

Dalam rapat pembahasan tersebut Ketua BPD Desa Titra Kencana Polinus Poli mengatakan, menjadi anggota BPD tidaklah semudah apa yang dipikirkan,  bukan hanya sekedar menjadi anggota BPD tetapi mesti harus tahu tugas pokok dan fungsi sebagaimana telah diatur dalam pasal 62 undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa yang berbunyi.

 Pasal 62

 Anggota Badan Permusyawaratan Desa berhak:

a. mengajukan usul rancangan Peraturan Desa;

b. mengajukan pertanyaan;

c. menyampaikan usul dan/atau pendapat;

d. memilih dan dipilih;

e. mendapatkan tunjangan dari anggaran pendapatan dan belanja Desa yang bersumber dari alokasi dana Desa dan besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota;

 f. mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan; dan

 g. mendapatkan tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Harapan saya sebagai Ketua BPD Desa Tirta Kencana berharap kita semua BPD harus peka dan aktif didalam menjalankan tugas kita sebagai BPD, fungsi pengawasan itu sangat penting, apalagi sekarang jaman sudah semakin canggih, peran BPD harus aktif didalam mengawasi kegiatan pembangunan yang ada di desa kita, kata Polinus.

Ditempat terpisah wakil ketua BPD Desa Tirta Kencana Gultom,SH diwawancarai via telepon menyampaikan penggantian antar waktiu (PAW) anggota BPD mengacu pada peringkat jumlah suara pada kandidat yang ikut kontestasi pemilihan BPD Desa Tirta Kencana, menurut nya saudara juni berhak menggantikan Posisi Polinus dari daerah pemilihan dusun Lamat Payang yang saat ini telah lulus ujian P3K karena saat pemilihan BPD juni mendapatkan peringkat kedua dari jumlah suara Polinus,

“Yang di ganti itu adalah saudara Agustinus dari Dusun Lamat Payang, yang mengganti Agustinus adalah Juni dari Dusun Lamat payang RT yang sama. Kalau ternyata juni bukan dari RT yang sama ya tidak bisa juga, sakalipun masih satu dusun. Apa boleh buat kalau ternyata tdk ada pengganti Agustinus dari RT yang sama, terpaksa harus dari satu dusun yg sama” Kata Gultom Wakil BPD Desa Tirta Kencana

Dalam kesempatan ini segenap jajaran BPD Desa tirta Kencana menyampaikan Selamat bergabung kepada saudara Juni sebagai Anggota BPD yang baru berharap tetap kompak dan semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil masyarakat di tingkat desa

Tidak lupa agustinus juga menyampaikan terimakasih kepada segenap jajaran BPD Tirta Kencana bahawa tugasnya telah selesai sebagai BPD dan akan melanjutkan tugas nya sebagai Aparatur Sipil Neagara yang lulu melalui program P3K

“harapan saya agar kalian tetap kompak dan terus semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai BPD” kata Agus

 

Latip Ibrahim


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update