Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Kakek Bejat Gagahi Anak Kelas 2 SMP di Kecamatan Seluas

Minggu, 21 Juli 2024 | Juli 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-21T08:04:38Z

 

Pelaku Kejahatan Persetubuhan terhadap anak dibawah umur 

Bengkayang bordertv.online - Gadis Remaja yang masih duduk dikelas 9 atau kelas 2 SMP di kecamatan seluas kabupaten Bengkayang menjadi korban persetubuhan oleh pelaku yang sudah lanjut usia di kebun karet jalan menuju sungai tempat pemandian.


Hal tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua kandung korban pada unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres Bengkayang  12 Juli 2024


setelah membuat laporan orang tua korban mendapatkan surat tanda terima laporan Nomor: STTLP/B/33/VII/2024/SPKT/POLRES BENGKAYANG/POLDA KALIMANTAN BARAT untuk ditindaklanjuti pihak polres Bengkayang


Atas laporan tersebut pihak kepolisian resor bengkayang sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menyurati dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan anak kabupaten bengkayang untuk melakukan pendampingan lebih lanjut terhadap korban


Sementara itu Kasat Reskrim polres Bengkayang AKP. Anuar Syarifudin, S.H., M.H. saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan bahwa pelaku persetubuhan terhadap korban sudah diamankan di polres 


"Selamat siang...

Iya benar, pelaku sudah diamankan" balasnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp 


Dalam surat tanda terima laporan tersebut pelaporan atau ayah kandung korban menjelaskan kronologi kejadian sebagai berikut:


Uraian Kejadian Pada hari Kamis tanggal 11 Jull 2024 sekira pukul 18.00 WIB yang mana saya mendapat informasi dari orang tua kandung saya (nenek korban) bahwa anak saya telah di setubuhi oleh terlapor (pelaku), Mendengar keterangan tersebut, saya langsung bertanya kepada korban(anak kandung saya),


dan kemudian korban menyampaikan/menjelaskan bahwa memang benar terlapor atau pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya pada saat pergi mandi ke sungai yang bernama Sungai Sekaring tepatnya di hutan(kebun karet)dengan cara merayu korban untuk berhubungan intim.


"Mendengar keterangan dan korban tersebut,saya selaku orang tua kandung dari korban merasa kecewa dan sakit hati sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkayang agar di tindak lanjuti" Jelas Pelapor kepada unit PPA selaku orang tua kandung korban.



Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update