Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Kapolres Bengkayang Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Minggu, 14 Juli 2024 | Juli 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-14T14:48:33Z

 

Photo Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Setelah Pemusnahan Barang Bukti Kasus Cabul Anak Bawah Umur 

Bengkayangbordertv.online-Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkayang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teguh Nugroho terus mengingatkan para orang tua khususnya di wilayah Hukum Polres Bengkayang.


untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak sebagai upaya agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan tindak kejahatan serta kenakalan remaja.


Hal tersebut disampaikan nya pada momen menghadiri pemusnahan Barang Bukti perkara tindak Pidana bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang pada pada 3 Juli 2024 Lalu.


dalam agenda pemusnahan yang di lakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang tersebut di temukan setidaknya ada 5 Kasus yang menjadi perhatian dan atensi yakni kasus Pencabulan dari total sebanyak 28 Barang Bukti lainnya yang telah incrah.


Kapolres Bengkayang AKBP.Teguh Nugroho mengatakan peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak terutama  keluar rumah pada saat jam malam.


Pengawasan terhadap pergaulan anak dinilai sangat penting sebagai upaya agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan tindak kejahatan serta kenakalan remaja.


“ Untuk mengatasi hal ini kita perlu mendorong Aturan Jam malam melalu Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang , sehingga nantinya aturan jam malam ini akan terjadi implikasi pada aturan hiburan malam,” Ungkap  AKBP.Teguh Nugroho Kapolres Bengkayang.


Untuk mencegah Generasi Muda agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan bebas dan tindak kejahatan pada malam hari, Kapolres Bengkayang AKBP.Teguh Nugroho mengajak peran semua pihak termasuk Media massa.


“ Saya juga mengajak peran Rekan-rekan media ikut membantu mensosialisasikan kepada masyarakat agar peran  orang tua aktif mengawasi anak-anak nya ketika keluar rumah pada malam hari tidak pulang sesuai jam yang normal,” Tambahnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, Arifin Arsyad mengatakan yang paling utama perlu dicari tau akar permasalahan sehingga terjadi kasus asusila yang rentan menimpa korban Anak-anak dibawah umur.


Menurut nya, Beberapa masyarakat Bengkayang memiliki tradisi Pesta biasanya mengundang hiburan Band dan Hiburan band tersebut dilakukan  Rata-rata dilakukan pada malam hari.


“ Yang pertama kita harus mencari tau dulu apa yang menjadi masalah awal, sehingga terjadi tindakan Asusila terhadap anak yang marak saat ini,salah satu penyebabnya. Ya mungkin bisa saja nonton hiburan Band malam hari dalam keadaan mabuk lah istilah nya kan sehingga terjadi Korban,” Ungkap, Arifin Arsyad Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang.


Namun,Arifin Arsyad kembali mengingatkan untuk mencegah tindakan Asusila termasuk kenakalan terhadap anak perlu dilakukan seluruh pihak.


“ Tindakan kejahatan yang rentan menimpa korban Anak ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, namun perlu keterlibatan masyarakat, Nanti kita juga akan membahas ini ke forum Forkopimda  kemudian tentunya melibatkan masyarakat termasuk media massa yang berperan dalam dunia ITE sekarang banyak terjadi Kejahatan melalui ite dengan beragam modus,” Tutup, Arifin Arsyad.


Robin

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update