Desain Baliho Larangan Menangkap Ikan di Sungai Dengan Cara Dituba/Diracun |
Bengkayang bordertv.online - Kepala desa lembah bawang Toni bersama DAD Kecamatan lembah bawang kabupaten Bengkayang memberi warning atau peringatan bagi pelaku penangkapan ikan di sungai dengan cara di tuba/racun dan disetrum, saat musim kemarau tiba.
Hal tersebut disampaikan Toni via telpon, warning ini di untuk mengantisipasi aktivitas atau kebiasaan masyarakat menangkap ikan disungai dengan cara dituba/racun dan disetrum
"ini adalah peringatan bagi kita semua agar tidak menangkap ikan dengan cara dituba atau disetrum, karena selain membahayakan ekosistem sungai juga juga diri kita sendiri" kata Toni
Menanggapi hal tersebut Kapolres Bengkayang AKBP.Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP. Anuar Syarifudin, S.H., M.H saat dikonfirmasi via WhatsApp juga berharap agar masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan disungai dengan cara di tuba/racun atau pun disetrum, karena akan berdampak pada ekosistem sungai dan membahayakan masyarakat lain yang menggunakan air sungai tersebut.
"Trimakasih..Kami sangat berharap warga masyarakat dapat bersama-sama untuk menjaga lingkungan khususnya sungai, dengan cara tidak menangkap ikan, dengan cara menuba karena selain bisa merusak ekosistem sungai, juga berbahaya bagi masyarakat lain memanfaatkan air sungai sehari-hari" ucap Kasat Reskrim Polres Bengkayang
Lanjut Kasat Reskrim juga menjelaskan pelaku penangkapan ikan disungai dengan cara merusak ekosistem sungai, melanggar Pasal 85 Undang-undang nomor 45 Tahun 2009, yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)." jelasnya
dr. Agung adalah dokter yang bertugas di puskesmas bengkayang juga ikut mengomentari dan menjelaskan, jika ditinjau dari sisi kesehatan bahaya mengkonsumsi ikan yang didapat dengan cara diracun/ditba, dapat membahayakan kesehatan manusia, dari gejala awal, pusing, mual, muntah-muntah, bisa berujung pada kematian jika tidak ditangani secara medis.
"Di musim kemarau seperti saat ini kita ketahui banyak sekali sungai-sungai yg berkurang debit airnya, sehingga sekumpulan ikan akan berkumpul di beberapa lubuk atau lokasi terdalam di sungai untuk tetap bertahan hidup,hal ini merupakan kondisi yang sangat pas untuk memperoleh ikan dengan lebih mudah." Jelasnya
"Namun sangat di sayangkan ,ada beberapa pihak yg tidak bertanggung jawab mencoba mendapatkan ikan-ikan itu dengan cara yang tidak baik yaitu dengan menaburkan racun di air, sehingga ikan akan mabuk atau pingsan bahkan mati. Padahal jika mereka ketahui bahaya mengkonsumsi ikan hasil dari racun itu seharusnya mereka tidak melakukan nya." lanjut dr. Agung menjelaskan.
dr. Agung juga menjelaskan secara detail system pernafasan ikan, yang mana ikan mengisap air yang kemudian disaring melalui insang, untuk mendapatkan oksigen yang masuk dalam kedalam tubuh ikan
"Secara kasat mata memang bahaya mengkonsumsi ikan hasil meracun itu tidak kelihatan, namun bukankah ikan dalam hidupnya setiap saat menghisap air menuju insangnya untuk menyaring oksigen dari air untuk bernafas, apabila didalam air yg terhisap oleh ikan itu terdapat racun, secara otomatis insang ikan itu juga akan terkontaminasi racun tersebut dan racun itu akan masuk kedalam peredaran darah ikan" lanjut dr. Agung
dr. Agung juga menegaskan apabila ikan yang teracuni itu dikonsumsi manusia, bisa di pastikan racun itu juga akan masuk kedalam peredaran tubuh manusia, yang apabila dalam kadar yang tinggi bisa membahayakan tubuh manusia.
"Gejala awal yang terjadi bisa muntah, diare, pusing dan jika tidak ditangani pihak medis akan berakibat kematian" tegasnya
dr. Agung meminta kita semua untuk mempertimbangkan mengkonsumsi ikan yang didapat dengan cara diracun, dan bersikap bijaksana terhadap kondisi tubuh kita saat mengkonsumsi sesuatu yang sudah mengandung racun.
"Jadi alangkah lebih baiknya kita semua bijaksana terhadap tubuh kita ini dengan tidak meracuni ikan dan mengkonsumsinya, bukankah kita akan marah apabila kita diracuni orang lain?, lalu mengapa kita mau meracuni diri sendiri?." ucapnya
Selain tubuh kita sendiri dr.Agung juga mengingatkan agar jangan sampai orang yang kita sayangi, ataupun anak-anak ikut mengkonsumsi ikan yang sudah terkontaminasi oleh racun yang sengaja ditaburkan kedalam sungai sebagai alat untuk menangkap ikan
"Tatap baik-baik wajah anak-anak Anda sebelum berniat meracuni ikan, apakah ikan itu nanti akan Anda berikan kepada anak-anak Anda juga, apakah Anda tidak sayang kepada anak-anak Anda?" pungkasnya.
Latip Ibrahim