Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Persatuan Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang Deklarasi Pilkada Damai 2024, Bawaslu Minta Organisasi Bersikap Netral

Selasa, 20 Agustus 2024 | Agustus 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-20T15:54:17Z

 

Photo Bersama Lintas Etnis di Bengkayang 


Bengkayang bordertv.online - Untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di gelar Rabu 27 November 2024 yang akan datang Persatuan Pemuda Dayak atau PPD Kabupaten Bengkayang terus meningkatkan soliditas dan silaturahmi. 


Hadir pada acara deklarasi ini Kapolres Bengkayang diwakili oleh Kabag Ren Polres Bengkayang, AKP Supardi, Sekretaris Kesbangpol Yosef, Ketua KPU Kab. Bengkayang, Yang diwakili oleh Kasubbag Rendatin KPU Kab. Bengkayang Fernando Marulitua, Komisioner Bawaslu Kab. Bengkayang Magrina.


"Persatuan Pemuda Dayak berperan aktif untuk menciptakan situasi, aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat pada Pilkada 27 November 2024 mendatang 


Ketua PPD kabupaten Bengkayang Allo menyatakan, kehadiran organisasi PPD yang dipimpinnya sebagai wadah silaturahmi seluruh anggota dan kepada seluruh masyarakat kalbar yang multietnis, khususnya di Kabupaten Bengkayang serta ikut andil dalam kegiatan yang dapat membantu masyarakat siapapun tanpa memandamg suku, agama karena kebersamaan adalah kunci untuk mewujudkan kemajuan Kabupaten Bengkayang disegala bidang, jelas Allo.


Menurutnya di Kabupaten Bengkayang multi agama dan multi etnis, ada suku Melayu, Dayak, Tionghoa, Jawa, Batak, Bugis, Sunda,  dan etnis-etnis lain

dimana  silaturahmi multietnis melalui wadah oraginasi harus dijaga dan laksanakan Ini semata untuk menjaga dari ancaman-ancaman yang bakal meretakan keharmonisan yang selama ini sudah baik, ucapnya.


"Oleh karena itu, guna terwujudnya kedamaian di Kabupaten Bengkayang terlebih menjelang Pilkada  tahun 2024  Persatuan Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang bersama stakholder, Ormas Kepemudaan dan  paguguyuban pada Selasa 20 Agustus 2024 di Ramin Betang Jalan Sanggau ledo - Singkawang melaksanakan Dekalarasi Pilkada Damai.


Dan berikut adalah isi Deklarasi Damai dari Persatuan Pemda Dayak Kabupaten Bengkayang.


"Kami Pemuda Kabupaten Bengkayang

Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Bengkayang Untuk :


1.Turut Serta Mensukseskan Pilkada Tahun 2024 Yang Bermatabat, Berintegritas Jujur, Adil, Aman, Damai dan Demokratis


2.Menjaga Persatuan dan Kesatuan Serta Keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

 

3.Mensukseskan Pilkada 2024 Dengan Tenang Aman dan Damai, Tanpa Ujaran Kebencian, Tanpa Money Politik, Tanpa Politik Identitas, Tanpa Hoax, Tanpa Politisasi Agama, Tanpa Provokasi.

 

4.Tunduk dan Patuh Pada Peraturan dan Undang - Undang Yang Berlaku Serta Berpartisipasi Menciptakan Suasana Kondusif di Kabupaten Bengkayang.

 

5.Mendukung TNI dan Polri Menindak Tegas Oknum Yang Menganggu Kamtibmas Selama Berlangsungnya Tahapan Pilkada 2024.


6.Kami Organisasi Kepemudaan Lintas Etnis Bersikap Netral Dan Independen Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024


Demikian komitmen Kami Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang, semoga Pilkada mendapatkan kebaikan untuk kita semua, tutup Allo.


Dalam kesempatan ini juga Wakil Ketua MABM atau Majelis Adat Budaya Melayu Kabupaten Bengkayang  Uray Rafil menyatakan, Supaya seluruh lapisan masyarakat dapat mensukseskan Pemilu Kepada Daerah tahun 2024


"Saya Wakil Ketua MABM Bengkayang mengajak semua lapisan masyarakat bersama menjaga kamtibmas di kabupaten Bengkayang agar tetap aman dan kondusif,' ujarnya Singkat


Waktu terpisah, bagian Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bengkayang Magrina, meminta pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Bengkayang kepada seluruh organisasi kepemudaan di kabupaten untuk netral serta mengawasi langsung pelaksanaannya


"Untuk kegiatan hari ini kami minta etnisnya bersikap netral untuk menghadapi Pilkada dan minta terlibat juga dalam pengawasan partisipatif" ujar Magrina


Dalam tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Magrina juga meminta untuk mengkoreksi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah di sebarkan KPU untuk memastikan bahwa nama-nama anggota keluarga sudah tercantum dalam daftar pemilihan


"Dalam pengawasan kami saat ini, kita masuk pada tahapan Daftar Pemilih Sementara, kami juga meminta masyarakat untuk mengawasi dan mencermati apakah nama kita atau nama saudara kita sudah terdaftar dalam Daftar Pemilihan Sementara kalaupun belum silakan kami dari Bawaslu membuka posko kawal hak pilih silahkan membuat aduan" Pungkasnya 


Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update