Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Pemdes Goa Boma Demplot Reklamasi Lahan Bekas PETI

Selasa, 13 Agustus 2024 | Agustus 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-13T08:46:46Z

 



Bengkayang bordertv.online - Pemerintah Desa Goa Boma Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat melakukan demplot reklamasi lahan bekas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)12 Agustus 2024,senin.


Demplot Reklamasi lahan Eks tambang (PETI) Sebagai aksi nyata yang dilakukan secara serius oleh Pemerintah Desa Goa Boma.


Kegiatan Reklamasi ini dimulai dari perencanaan hingga  dilaksanakannya pengembangan disegala sektor pertanian pada tahun 2024. 


upaya yang dilakukan Pemdes Goa Boma adalahupaya terpadu yang dikembangkan pada lahan demplot bekas PETI tepatnya di Dusun Singkong Desa Goa Boma. Berbagai komponen yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Goa Boma ini berupa

Peternakan Sapi,Hijauan Makanan Ternak (HMT),Pembibitan dan Sayuran Organik,Tanaman Hutan dan Holtikultura,Lahan Reklamasi,Pondok Proklim

,Kolam Ikan (Bioflog) Dan Pertanian terpadu pada lahan bekas PETI.


Kades Goa Boma Amdan menyampaikan pembangunan Demplot bertujuan sebagai sarana pendidikan masyarakat serta pengetahuan tentang pemanfaatan lahan bekas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Goa Boma. 


"Kegiatan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk dari anggota Poktan dan Gapoktan serta Masyarakat, Ahli dan Peneliti yang saat ini bersama-sama melakukan upaya Mensuksesan Proklim di wilayah Desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang" ucap Kades kepada,Amdan.


Sebagai wujud nyata dan Buah hasil Kerja keras pejuang aksi lokal tantangan lokal terhadap perubahan iklim. saat ini Desa Goa Boma menerima anugerah sebagai salah satu terbaik dalam pengelolaan Proklim di Kalimantan Barat pada hari Minggu, 11 Agustus 2024 di Jakarta.


"Penghargaan ini kami dedikasikan kepada semua penggerak Proklim terutama masyarakat Desa Goa Boma, yang sebelumnya memang mengandalkan hidup dari hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI)  beberapa tahun yang lalu, sekarang  kita mulai berbenah diri untuk bisa mengembalikan fungsi lahan kepada asalnya yaitu sebagai sumber energi baru dan terbarukan serta sebagai sumber kantong oksigen yang bermanfaat bagi manusia semuanya. tentunya Penghargaan ini tidak mudah kita peroleh dan tidak mudah untuk dipertahankan jika masyarakat semuanya tidak bersatu padu dalam memberdayakan lahan sekitar rumah masing-masing,” Tutupnya.


Heriko

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update