Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Polres Bengkayang Melakukan Penangkapan Pelaku PETI di Belakang Pemakaman Bongja

Selasa, 17 September 2024 | September 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-17T12:47:08Z

 

Satreskrim Polres Bengkayang Melakukan Penangkapan Pelaku PETI di Belakang Pemakaman Bongja 

Bengkayang, bordertv.online – Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana Illegal Mining atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di belakang  Pemakaman Bongja Jalan Sanggau Ledo Bengkayang, Selasa (17/9/2024).


Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., menjelaskan penindakan PETI tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.


Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa saat dilakukan penangkapan, ada beberapa pekerja yang melarikan diri dan terdapat 2 terduga pelaku yang berhasil diamankan yaitu pria berinisial ATM (38) dan AMS (30). Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat-alat dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI.


“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi Illegal Mining. Kedua terduga pelaku dan barang bukti tersebut kami bawa ke Polres Bengkayang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi di TKP penangkapan.


Masih kata Kasat Reskrim, untuk peran kedua terduga pelaku tersebut yaitu sebagai pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).



Dikesempatan lain, Kapolres Bengkayang mengimbau agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan tentunya tidak menambah pendapatan daerah (PAD).


“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas illegal mining yang merugikan negara serta merusak lingkungan dan kami tidak akan berhenti sampai kejahatan ini benar-benar dihentikan,” tegas Kapolres.


(Sumber Humas Polres Bengkayang)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update