Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Geger! Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal di Hari Pencoblosan

Jumat, 29 November 2024 | November 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-29T11:34:42Z

 

Photo Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal Tengah Melakukan Monitoring Pencoblosan di Beberapa TPS di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan 


Bengkayang bordertv.online - Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Bengkayang. Kali ini, sorotan tertuju pada Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, dengan sebuah video sempat viral di media sosial Facebook yang diduga menggunakan pakaian dinas, dan mobil dinas sembari mengacungkan 2 jari untuk melakukan monitoring di beberapa TPS di Desa Sungai Pangkalan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.


Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal terciduk menyalahgunakan kewenangannya dan dilaporkan di Bawaslu, diduga telah melakukan kampanye dibeberapa TPS  Desa Rukmajaya Dusun Guntur RT 04 TPS 01, Desa Sungai Pangkalan 2 Dusun Pangkalan Pasar RT 02 RW 03 TPS 03 Dan TPS 04 di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, 27 November 2024


Informasi ini bermula dari "Y" adalah warga setempat, yang melihat langsung Wakil Bupati Bengkayang sedang berpakaian dinas dan menggunakan mobil dinas berplat merah Nomor KB 2 K, untuk memonitor kegiatan pencoblosan di beberapa TPS di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, 


"Y" yang mengaku telah memvideokan Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal diwawancarai saat melakukan proses laporan ke Bawaslu Bengkayang di jalan Sanggau Ledo dan menjelaskan kronologis nya sebagai berikut:


"Waktu itu saya lagi duduk sambil minum kopi ketika beberapa saat saya melihat tiba-tiba mobil dinas itu nyerempet singgah di TPS 01, kamikan selaku masyarakat awam waktu itu langsung saya videokan, kok mobil dinas ini bisa langsung ke TPS, sedangkan kita ini sudah tua juga, selama pemilu belum pernah melihat orang pakai mobil dinas dan berpakaian dinas ke TPS, saya photo ke mobilnya terus saya masuk ke TPS, dia ke pintu gerbang TPS terus saya langsung photo mukanya, ucap Y sembari memperagakan gaya sedang memvideokan


Menanggapi hal tersebut salah satu tokoh politik di Kabupaten Bengkayang yang juga sekaligus sebagai Mantan Bupati Bengkayang selama 2 periode Suryadman Gidot, M.Pd juga turut menemani tim untuk melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu Bengkayang dan menyatakan tindakan yang dilakukan wakil Bupati Bengkayang pada masa pencoblosan tanggal 27 November 2024 dapat merusak tatanan politik dan mengukir preseden buruk di Kabupaten Bengkayang 


"Yang kita persoalkan adalah pada hari itu, seorang pejabat negara melakukan kegiatan kalau menurut saya yang ada hubungan nya dengan politik, mendatangi TPS-TPS yang ada di Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan buktinya ada photo, buktinya ada rekaman video, yang saat itu ada pejabat yang menggunakan pakaian resmi sebagai pejabat menggunakan kendaraan dinas, yang menurut kami ini adalah dugaan sebuah pelanggaran kewenangan, karena memang hari itu adalah hari libur nasional, oleh karena nya kami atau saya mendampingi kawan-kawan ini untuk agar ini benar-benar menjadi perhatian, karena apabila tidak, maka ini akan menjadi preseden buruk untuk pemilu berikutnya" ucap Gidot


Sementara itu, Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal, secara tegas membantah tuduhan penyalahgunaan wewenang yang ditujukan kepadanya.


Dalam keterangan persnya, Syamsul Rizal menyatakan bahwa dirinya aktif kembali sebagai Wakil Bupati setelah masuk pada akhir masa kampanye sejak tanggal 24 November 2024, dan dirinya berhak melakukan monitoring pada pelaksanaan pencoblosan pemilihan kepala daerah kabupaten bengkayang, dan tindakannya selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Konferensi pers Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal sebagai berikut:


" Pada siang hari ini saya hanya akan menjelaskan, kronologis bahwa ada hal-hal yang di viral kan oleh kelompok tertentu yang mengatakan bahwa saya masih melakukan kampanye, perlu diketahui bahwa mulai tanggal 24 saya ini dan pak Darwis kembali menjadi bupati dan wakil bupati Bengkayang 


Dan seluruh OPD Kepala OPD Camat dan sebagainya di dalam pilkada tanggal 27 itu ditugaskan karena saya memilih di Capkala selesai memilih saya berganti baju tugas karena saya ikut monitoring, dan saya dari Capkala langsung menuju sungai duri dan saya langsung turun menuju sungai Raya kepulauan di dalam proses perjalanan itu, yang pertama saya menemukan komentar beberapa kawan meminta penjelasan mengapa ada calon saksi pasangan gubernur yang tidak bisa masuk di TPS karena dianggap bahwa surat mandatnya itu tidak ada stempel. 


Kurang lebih jam 10.00 WIB, saya diinformasikan lagi oleh kawan-kawan dari Capkala bahwa ada kekurangan lembaran surat suara untuk pemilihan gubernur sebanyak 100 lembar setelah itu, saya suruh mereka tanyakan semua di KPU, setiap saya datang di TPS saya memonitor kegiatan, saya selalu menanyakan berapa jumlah pemilih, udah lengkap belum surat suara, saksi ada nggak, yang sudah milih berapa, saksi malah saya absen saya tanya saksi Bupati ada? Saksi nomor 1 ada, saksi nomor 2 ada, saksi nomor 3 kebanyakan tidak ada.


yang viral kan waktu itu saya menggunakan mobil dinas memang saya tugas kan..?, saya kan menjadi wakil bupati, Saya pakai baju dinas putih, itu mereka kayak kaget bahwa karena saya paslon dianggap tidak boleh. Saya kan posisi meninjau waktu itu adalah sebagai Wakil Bupati. dan saya minta kepada masyarakat harus memahami itu dan ada hal-hal bahwa kepala-kepala OPD perlu ndak memakai surat tugas memang sudah ada surat tugasnya, kalau saya dengan Bupati tidak perlu pakai surat tugas karena kami bertugas 24 jam" ucap Syamsul Rizal Sembari menutup keterangan persnya.



Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update