Photo Tampilan Handphone Milik Kabag Ops Polres Bengkayang yang digunakan Untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Bengkayang untuk berbicara dengan Kepala Desa Bani Amas Apolius. |
BENGKAYANG bordertv.online - Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H, telah memberikan klarifikasi terkait beredarnya sebuah video viral di akun TikTok Inspirasi Kalbar 12 Desember 2024 kamis malam
"Ini kami jelaskan disini ada beredar disalah satu akun Tiktok, yang mengatakan pembicaraan Kapolres Bengkayang dengan salah satu warga yang tersangkut kasus PETI, dalam hal ini ijinkan kami meluruskan bahwa yang berbicara itu adalah kami, selaku kasat Reskrim dengan Kepala Desa Bani Amas, adanya seorang warga yang diamankan oleh ditkrimsus Polda Kalbar, Karena permasalahan Ilegal Mining yaitu PETI" jelasnya
Dalam video yang beredar di akun Tiktok Inspirasi Kalbar tersebut diberi judul dugaan pembicaraan Kapolres Bengkayang dengan salah satu warga yang tersangkut kasus peti di Bengkayang, sebenarnya adalah Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin sedang berkomunikasi dengan Kepala Desa Bani Amas Apolius via telepon yang saat itu tengah bermediasi dengan PJU Polres Bengkayang terkait warganya yang sedang diamankan oleh ditkrimsus Polda Kalbar
"Tersangka ini diamankan dan dibawa ke Polda, kemudian pada Waktu itu warga mendatangi Polres Bengkayang dan menduga pelaku diamankan di Polres Bengkayang, setelah pelaku diketahui diamankan oleh Polda kemudian, terjadilah mediasi utusan warga dengan PJU Polres Bengkayang. Pada waktu itu, kebetulan saya sedang tidak ada ditempat sedang melaksanakan tugas luar dan ditelepon oleh Kabag Ops menanyakan apakah bisa di komunikasikan dengan Polda, kemudian saya coba mengkomunikasikan untuk perkara ini dimohon oleh keluarga korban agar pelaku bisa ditangguhkan atau tidak dilakukan penahanan." Ucapnya
Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin juga menyampaikan dalam perkara pekerja tambang yang diamankan ditkrimsus Polda Kalbar saat itu merupakan kewenangan Pihak dari Polda sepenuhnya
"Dalam hal ini kami hanya menyampaikan, bukan kami yang punya kewenangan, tetapi penyidik ditkrimsus Polda Kalbar" ucapnya
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya "Dalam hal ini kami atas nama Polres Bengkayang mewakili Bapak Kapolres Bengkayang menghimbau kepada kita semua warga Bengkayang untuk jangan terpancing atau terprovokasi berita-berita Hoax yang menyesatkan silahkan diteliti sumber kebenaran berita agar tidak simpang siur didalam pemberitaan" imbauannya.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Bani Amas Apolius, membenarkan bahwa dalam percakapan video tiktok pada akun Inspirasi Kalbar, adalah dirinya dan Kasat Reskrim Polres Bengkayang tengah berbincang memohon penangguhan penahanan terhadap Pendulang Tradisional Franto Toto, dimana saat itu tengah ditahan di Dirkrimsus Polda Kalbar dan bersamaan dengan Ratusan Warga mendatangi Polres Bengkayang.
"Selamat siang, saya Apolius, Kepala Desa Bani Amas, ingin mengklarifikasi percakapan pada konten tiktok yang selama ini beredar, yang sebenarnya adalah percakapan itu saya dengan Kasat Reskrim Polres Bengkayang, karena saya mewakili dari pihak keluarga ingin menyampaikan permohonan penangguhan kepada saudara kita yaitu Franto Toto, agar bisa diproses dihukum dipoles Bengkayang" jelas Apolius
Rep : Latip Ibrahim