Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Pengusaha AMP di Sempayuk Lumar Menunggak Pajak Hampir 1M Kepada Pemda Bengkayang. Kok Bisa…?

Minggu, 15 Desember 2024 | Desember 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-02T07:52:50Z

 

Photo Forkopimda Bengkayang Mendatangi Tempat Usaha AMP di Sempayuk Sekaligus Memasang Sepanduk Menunggak Pajak Daerah


BENGKAYANG bordertv.online – Sebuah isu serius mengemuka di Kabupaten Bengkayang, di mana seorang Pemilik usaha Aspal Mixing Plant (AMP) sekaligus sebagai kontraktor pemenang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dilaporkan memiliki utang pajak untuk sektor mineral dan batubara (Minerba) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang mencapai hampir mencapai 1 miliar rupiah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

 

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal Pemda Bengkayang, seorang Pemilik usaha Aspal Mixing Plant (AMP) sekaligus sebagai kontraktor yang tidak disebutkan namanya tersebut diduga telah mengabaikan kewajibannya untuk membayar pajak yang seharusnya disetorkan, meskipun mereka telah menerima dana yang cukup besar dari program PEN untuk melaksanakan proyek infrastruktur di daerah itu. Pajak Minerba merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas publik.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkayang, dalam keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kontraktor tersebut untuk menyelesaikan tunggakan pajak. "Kami sudah berulang kali melakukan pengingat dan memberikan tenggat waktu. Namun hingga saat ini, pembayaran utang pajak tersebut belum juga dilakukan," ungkapnya.

 

Kemudian Kepala Bapenda dan OPD terkait dari bagian hukum Pol-PP dan perijinan serta Pol-PP kecamatan telah memasang banner tempat usaha tersebut menungguk pajak, baliho menunggak pajak dipasang setelah petugas bapenda memberi surat teguran I, teguran ke II dan teguran ke III

 

Sementara itu, sejumlah anggota masyarakat menyatakan keprihatinan atas situasi ini. Banyak warga yang berharap agar utang pajak ini segera dilunasi, mengingat dana dari pajak sangat penting untuk pembangunan daerah. “Kami harap pemda dapat menegakkan hukum dengan adil agar semua pelaku usaha mematuhi kewajibannya, termasuk dalam hal pajak,” kata salah satu warga.

 

Secara terpisah, pihak kontraktor sekaligus sebagai pemilik AMP di Sempayuk masih belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah utang pajak ini. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa mereka tengah melakukan negosiasi dengan Pemda untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

 

Pemda Bengkayang telah menegaskan komitmennya untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan bagi seluruh kontraktor yang beroperasi di wilayahnya, serta akan mengambil tindakan tegas jika diperlukan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

 

Isu ini menjadi perhatian bagi banyak pihak, karena berkaitan erat dengan penggunaan dana publik yang seharusnya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana PEN dan pajak menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

 

 

Rep. Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update