Photo Forkopimda Bengkayang Mendatangi Tempat Usaha AMP di Sempayuk Sekaligus Memasang Sepanduk Menunggak Pajak Daerah |
BENGKAYANG bordertv.online – Sebuah isu serius mengemuka di
Kabupaten Bengkayang, di mana seorang Pemilik usaha Aspal Mixing Plant (AMP)
sekaligus sebagai kontraktor pemenang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
dilaporkan memiliki utang pajak untuk sektor mineral dan batubara (Minerba)
kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat yang mencapai hampir mencapai 1
miliar rupiah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai
transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber internal Pemda
Bengkayang, seorang Pemilik usaha Aspal Mixing Plant (AMP) sekaligus sebagai
kontraktor yang tidak disebutkan namanya tersebut diduga telah mengabaikan
kewajibannya untuk membayar pajak yang seharusnya disetorkan, meskipun mereka
telah menerima dana yang cukup besar dari program PEN untuk melaksanakan proyek
infrastruktur di daerah itu. Pajak Minerba merupakan salah satu sumber
pendapatan penting bagi pemerintah daerah yang digunakan untuk pembangunan dan
peningkatan fasilitas publik.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkayang, dalam
keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan
kontraktor tersebut untuk menyelesaikan tunggakan pajak. "Kami sudah
berulang kali melakukan pengingat dan memberikan tenggat waktu. Namun hingga
saat ini, pembayaran utang pajak tersebut belum juga dilakukan,"
ungkapnya.
Kemudian Kepala Bapenda dan OPD terkait dari bagian hukum Pol-PP
dan perijinan serta Pol-PP kecamatan telah memasang banner tempat usaha
tersebut menungguk pajak, baliho menunggak pajak dipasang setelah petugas
bapenda memberi surat teguran I, teguran ke II dan teguran ke III
Sementara itu, sejumlah anggota masyarakat menyatakan
keprihatinan atas situasi ini. Banyak warga yang berharap agar utang pajak ini
segera dilunasi, mengingat dana dari pajak sangat penting untuk pembangunan
daerah. “Kami harap pemda dapat menegakkan hukum dengan adil agar semua pelaku
usaha mematuhi kewajibannya, termasuk dalam hal pajak,” kata salah satu warga.
Secara terpisah, pihak kontraktor sekaligus sebagai pemilik
AMP di Sempayuk masih belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah utang
pajak ini. Namun, sejumlah sumber menyebutkan bahwa mereka tengah melakukan
negosiasi dengan Pemda untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah
pihak.
Pemda Bengkayang telah menegaskan komitmennya untuk
mengawasi dan menegakkan kepatuhan bagi seluruh kontraktor yang beroperasi di
wilayahnya, serta akan mengambil tindakan tegas jika diperlukan demi
kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Isu ini menjadi perhatian bagi banyak pihak, karena
berkaitan erat dengan penggunaan dana publik yang seharusnya memberikan manfaat
maksimal bagi masyarakat. Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana
PEN dan pajak menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan antara pemerintah dan
masyarakat.
Rep. Latip Ibrahim