Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Usaha Internet Provider Optik Diduga Ilegal di Bengkayang, Berpotensi Ganggu Sinyal dan Keamanan Data Instansi Pemerintah

Minggu, 15 Desember 2024 | Desember 15, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-15T12:14:13Z

 

Kabel Optik Selayuran dan Set Top Box Berwarna Putih Terpasang di Tiang PLN Kondisi ini sangat Membayakan


BENGKAYANG bordertv.online – Belakangan ini, sejumlah warga di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengeluhkan praktik usaha reseller kabel optik selayuran dan set top box (STB) yang diduga ilegal, dan dipasang di tiang listrik PLN. Aktivitas ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan sinyal dan risiko pembobolan data instansi pemerintah.

 

Sejumlah sumber di lapangan melaporkan bahwa kabel optik yang dipasang tanpa izin tersebut telah mengakibatkan interferensi terhadap sinyal internet dan layanan telekomunikasi lainnya. Banyak pengguna melaporkan bahwa koneksi internet mereka menjadi lambat dan tidak stabil, mengganggu aktivitas sehari-hari, baik untuk keperluan pribadi maupun pekerjaan.

 

Tidak hanya itu, pemasangan kabel secara sembarangan di tiang listrik PLN juga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data. Praktik ini bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pembobolan data, terutama data penting milik instansi pemerintah. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat dalam era digital saat ini, keamanan data merupakan hal yang sangat krusial.

 

"Praktik ilegal ini harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Kami khawatir jika dibiarkan, akan ada dampak lebih besar terhadap masyarakat dan keamanan data instansi pemerintah," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Lebih lanjut, salah satu warga mengaku bahwa mereka mengalami kesulitan untuk menghubungi layanan pelanggan PT. CMN. Hal tersebut diungkap oleh akun Facebook atas nama Jupintus pada postingan group Bengkayang Informasi menyapaikan keluhannya “ PT. C.M.N, Jaringa wifi nya >penipuan awal masuk bilang nya lancar setelah sebulan wifi yang paling rusak tiap saat…rugi konsumen kaya gini bayar ful.. dan admin dan marketing nya kalo’ kita komplen mereka menghilang begitu aja tak respons, pelayanan admin nya teruuu parah dan marketing nya, maaf sekedar info bagi yang masuk wifi c.m.n” tulinya pada Group Facebook Bengkayang Informasi, pada jumat 13 Desember 2024

 


Pihak PLN Bengkayang juga telah menerima laporan terkait masalah ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam pernyataannya, PLN mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan praktik-praktik yang merugikan ini. "Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan infrastruktur telekomunikasi dan data pemerintah. Langkah-langkah penindakan akan segera diambil," tegasnya.

 

Menyikapi situasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Keberadaan praktik ilegal semacam ini tidak hanya merugikan pengguna tetapi juga dapat mengancam keselamatan dan keamanan data di era digital ini.

 

Kontak:

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang di Email  ppidkominfobky@gmail.com atau kunjungi website resmi https://diskominfo.bengkayangkab.go.id

 

 

Rep. Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update