Photo Kantor Desa Suka Damai dan Kantor Desa Malo Jelayan |
BENGKAYANG, bordertv.online - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, Arifin Arsyad, S.H., M.H, mengungkapkan adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan dua desa di wilayah Kabupaten Bengkayang, yakni Desa Suka Damai Kecamatan Ledo dan Desa Malo Jelayan Kecamatan Teriak. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kejari Bengkayang pada hari Selasa, 7 Januari 2025
Dalam press release tersebut, Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran desa yang dicurigai tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal ini berawal dari laporan masyarakat yang mengadukan adanya kejanggalan pada beberapa program yang seharusnya memberikan manfaat bagi warga desa.
"1. Dugaan penyelewengan terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) di Desa Malo Jelayan Kecamatan Teriak tahun anggaran 2019.
2. Dugaan Penyelewengan pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) pada APBDes Desa Suka Damai Kecamatan Ledo tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 " kata Arifin.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah penggunaan dana yang tidak transparan serta pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan rencana anggaran yang diajukan. Kejari Bengkayang juga menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Arifin menambahkan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk kepala desa dan pengurus yang terlibat, untuk dimintai keterangan. Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana korupsi di lingkungan mereka.
"Dukungan masyarakat sangat penting dalam mengatasi masalah korupsi. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan tindakan korupsi tidak dibiarkan berlangsung," tegasnya.
Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi pejabat desa lainnya untuk mengelola dana dengan lebih profesional dan transparan. Kejaksaan Negeri Bengkayang berkomitmen untuk membersihkan praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang lebih baik.
Rep. Tim bordertv.online