Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

KPK Siap Keluarkan Surat Penangkapan untuk Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Jika Mangkir Lagi

Selasa, 07 Januari 2025 | Januari 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-07T16:30:04Z

 

Ilustrasi Gedung KPK dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto 


Jakarta, bordertv.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, jika ia kembali mangkir dari panggilan penyidik. Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah politikus di tanah air.


Dikutip dari Tribunnews.com Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Hasto untuk hadir dan memberikan keterangan. ""Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," ujarnya


Sebagaimana diketahui, Hasto sebelumnya sudah dipanggil oleh KPK namun tidak hadir dengan alasan tertentu. Pada panggilan itu, KPK meminta sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. KPK menyatakan bahwa sikap kooperatif dari Hasto sangat penting untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update