Ilustrasi Gedung KPK dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto |
Jakarta, bordertv.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, jika ia kembali mangkir dari panggilan penyidik. Hasto sebelumnya dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah politikus di tanah air.
Dikutip dari Tribunnews.com Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Hasto untuk hadir dan memberikan keterangan. ""Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," ujarnya
Sebagaimana diketahui, Hasto sebelumnya sudah dipanggil oleh KPK namun tidak hadir dengan alasan tertentu. Pada panggilan itu, KPK meminta sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. KPK menyatakan bahwa sikap kooperatif dari Hasto sangat penting untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.