Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Warga Desa Banyu Abang Tutup Akses Perusahaan PT. KAP, Apa Sih Masalahnya...?

Senin, 20 Januari 2025 | Januari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-19T17:37:44Z

 



KAYONG UTARA bordertv.online  - Ratusan warga Desa Banyu Abang, Kecamatan Teluk Batang, menutup akses menuju PT. Kalimantan Agro Pusaka (PT. KAP) pada Jumat (17/1). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas janji perusahaan yang tidak ditepati, yakni melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja. Warga berharap perusahaan lebih memperhatikan aspirasi mereka, (17/1/2024) Jumat sore.



Warga juga, mengecam kegagalan perusahaan yang beroperasi di daerah mereka untuk mengadakan keterlibatan warga sebagai tenaga kerja di perusahaan tersebut.


Menurut sumber di lapangan, perusahaan tersebut telah menjanji akan melibatkan warga Desa Banyu Abang sebagai tenaga kerja di perusahaan itu, namun belum ada tindak lanjut yang nyata.


"Kami sudah menunggu lama tapi tidak ada perubahan apa-apa. Kami dijanjikan akan bekerja di perusahaan itu, tapi ternyata tidak ada yang terlaksana," kata Hasan, salah satu warga Desa Banyu Abang yang tidak ingin nama lengkapnya disebutkan.



M. Ali, menjelaskan bahwa portal jembatan sebelumnya telah dibuka setelah dilaksanakan mediasi antara masyarakat, Pemerintah Desa, dan pihak Perusahaan, yang disaksikan oleh Kepolisian dan TNI. Namun, mediasi tersebut menemui jalan buntu, yang kemudian memicu warga kembali melakukan pemortalan di perbatasan antara lahan perkebunan PT KAP dan lahan milik warga.



“Setelah mediasi yang buntu, kami kembali melakukan pemortalan jalan. Kami ingin memastikan hak-hak kami dihargai,” ujar M. Ali.




Kepala Desa Banyu Abang, Erpan Huda, mendukung upaya mediasi ini dan berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.


“Kami akan terus mengawal agar permasalahan ini tidak berkepanjangan. Saya juga akan membicarakan tentang tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan kompensasi yang seharusnya diterima desa,” kata Erpan.


Erpan Huda juga mengungkapkan bahwa PT KAP memiliki lahan yang sangat luas, tidak hanya di dusun tempat pemortalan jalan, tetapi juga di dusun lain. Secara keseluruhan, lahan perusahaan di desa Banyu Abang mencapai kurang lebih 800 hektare.


“Tuntutan masyarakat ini sebenarnya sangat logis, mengingat luas lahan yang dikelola PT KAP di desa kami,” tambahnya.


Selain itu, Erpan juga membahas tentang tuntutan warga yang lain yakni 20% terkait IUP dan IUPB sesuai Permentan Nomor 26 tahun 2007.


“Karena saya baru saja menjabat 2 tahun, saya tidak tahu bagaimana komitmen Kades yang lama dengan perusahaan. Namun saya telah membicarakan perihal ini kepada PT KAP beberapa waktu lalu dan telah melakukan MOU, tinggal menunggu realisasi saja,” tutupnya.


Diketahui bahwa Desa Banyu Abang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, sehingga menimbulkan harapan besar di kemungkinan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut akan melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja.


Namun, hal ini belum terlaksana, sehingga menimbulkan kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan warga Desa Banyu Abang.



Dalam kesempatan ini, warga Desa Banyu Abang menuntut kepada perusahaan yang beroperasi di daerah mereka untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja.


Dengan demikian, warga Desa Banyu Abang berharap dapat mendapatkan keadilan dan hak mereka sebagai warga masyarakat yang berhak bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.



Rep. Tim bordertv.online

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update