Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Penamaan Geografi di Kabupaten Bengkayang Belum Sesuai Resolusi PBB dan Aturan Nasional

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T05:37:20Z


Tampilan Citra Satelit Kota Bengkayang dari Google Map


BENGKAYANG, bordertv.online - Penamaan Kecamatan, Desa, Dusun, Gunung, Lembah,Ngarai dan Jalan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, hingga kini masih belum mengindahkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 4 Tahun 1967, yang menegaskan bahwa penamaan geografis harus mengacu pada Bahasa Daerah Lokal. Hal ini menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Bengkayang, terutama menyangkut Identitas Budaya dan keberagaman lokal yang belum sepenuhnya diakomodasi.



Menurut Undang-Undang dan regulasi yang berlaku, termasuk Penetapan Presiden Nomor 112 Tahun 2006 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2013, seharusnya pihak Gubernur dan Bupati/Walikota memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perubahan Nama Daerah yang dinilai tidak relevan atau kurang mencerminkan Identitas Lokal. Namun, seolah-olah ada pembiaran dan lemahnya implementasi regulasi tersebut di lapangan, sehingga isu ini tak kunjung terselesaikan.



Beberapa Tokoh Masyarakat dan pemerhati budaya di Kabupaten Bengkayang menilai bahwa penamaan yang tidak sesuai dengan Bahasa Daerah bisa mengakibatkan hilangnya makna serta nilai sejarah yang terkandung dalam nama-nama geografis. "Nama-nama tempat seharusnya mencerminkan kearifan lokal dan memperkuat identitas budaya kita. Namun, saat ini banyak nama yang justru tidak merepresentasikan hal itu, salah satu contoh misalnya Desa Dharma Bhakti, seharusnya Desa Dungkan, Desa Bhakti Mulya seharusnya Desa Belangko, dan masih banyak lagi yang lainnya," ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.



Di tengah tekanan untuk mengganti nama daerah, masyarakat berharap adanya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Diharapkan, pemerintah dapat memberikan sarana dan prasarana yang cukup untuk memfasilitasi proses perencanaan serta penetapan nama-nama yang lebih sesuai dengan tradisi dan budaya lokal. 



Seiring dengan aspirasi ini, diharapkan agar Pemkab Bengkayang tidak hanya mendengarkan suara masyarakat, tetapi juga mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan penamaan yang lebih akuntabel dan mencerminkan warisan budaya daerah. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Bengkayang dapat lebih dikenal dengan identitasnya yang kaya akan nilai-nilai lokal. 



Masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemerintah Daerah dalam menyikapi masalah ini, sehingga penyelesaian yang optimal dapat dicapai demi pelestarian budaya dan identitas lokal yang lebih baik di masa mendatang.



Kesalahan penyebutan nama wilayah memang seringkali dianggap sebagai hal yang sepele, namun sebenarnya dapat memiliki dampak yang signifikan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa kesalahan penyebutan nama wilayah tidak boleh dibiarkan:


1. Menghilangkan Identitas dan Sejarah: Nama wilayah seringkali memiliki kaitan erat dengan sejarah, budaya, dan identitas masyarakat setempat. Kesalahan penyebutan dapat menghilangkan atau merusak memori kolektif dan kearifan lokal yang terkandung dalam nama tersebut.



2. Menimbulkan Kebingungan dan Ketidaknyamanan: Kesalahan penyebutan nama wilayah dapat menyebabkan kebingungan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang baru mengenal wilayah tersebut. Hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, terutama dalam hal navigasi, komunikasi, dan urusan administrasi.



3. Dampak Ekonomi dan Pariwisata: Bagi wilayah yang mengandalkan sektor pariwisata, kesalahan penyebutan nama dapat berdampak pada citra dan promosi daerah tersebut. Wisatawan dapat kesulitan mencari informasi atau bahkan salah tujuan akibat kesalahan penyebutan nama wilayah.



4. Implikasi Hukum dan Administrasi: Kesalahan penyebutan nama wilayah juga dapat menimbulkan masalah dalam urusan hukum dan administrasi. Misalnya, dalam pembuatan dokumen resmi, surat-menyurat, atau bahkan dalam sengketa wilayah.


5. Kurangnya Penghargaan dan Respek: Kesalahan penyebutan nama wilayah juga dapat mencerminkan kurangnya penghargaan dan respek terhadap budaya dan identitas masyarakat setempat. Hal ini tentu tidak baik bagi terciptanya hubungan yang harmonis dan saling menghormati antar masyarakat.


Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk lebih cermat dan teliti dalam menyebutkan nama wilayah. Upaya untuk melestarikan dan menghormati nama-nama wilayah adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga kekayaan budaya dan identitas bangsa.




Rep. Latip Ibrahim







TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update