Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Ternyata Dishub Bengkayang Hanya Kelola Rp. 1,5 M dari Pajak Penerangan Jalan Rp. 11,3 M

Kamis, 20 Februari 2025 | Februari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-20T16:23:07Z

 

Tampilan Penerangan di Jakan Basuki Rahmat (BP2) Bengkayang Kalimantan Barat 


BENGKAYANG, bordertv.online – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkayang mengungkapkan bahwa mereka hanya mengelola dana sebesar Rp. 1.515.076.848 dari total pungutan pajak penerangan jalan yang mencapai Rp. 11.378.433.594. Hal ini mengundang perhatian dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat serta kalangan pemerintahan daerah.


Kepala Dishub Bengkayang, Francisca Chyntia Ento, saat ditemui ruangan kantor nya 20 Februari 2025, menjelaskan bahwa meskipun pajak penerangan jalan yang dipungut dari masyarakat cukup besar, alokasi dana yang diterima oleh Dishub sangat terbatas. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan infrastruktur lainnya, yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas penerangan publik di daerah tersebut.


"Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang dalam melaksanakan fungsinya merealisasikan anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp. 1.515.076.848 yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan, yang direalisasikan untuk pembayaran Beban Pemakaian Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN  sebesar Rp.1.104.730.848 untuk selama 1 tahun, dan Pemeliharaan perlengkapan jalan berupa pemeliharaan jaringan PJU yang sudah terpasang Rp. 410.346.000," ungkap Kepala Dishub.


Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memanfaatkan dana yang ada sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat. "Kami terus berupaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas penerangan jalan, yang berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan, terutama di malam hari," tambahnya.


Menanggapi keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan di Kabupaten Bengkayang Kepala Dishub Bengkayang menyarankan agar disampaikan pada saat MUSRENBANG agar dapat dijadikan pembahasan internal Pemda untuk dapat direalisasikan mengingat penghasilan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tidak sepenuhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan.


"Menanggapi keluhan masyarakat sehubungan dengan PJU yang belum terpasang pada beberapa ruas jalan dapat melakukan pengusulan PJU melalui forum MUSRENBANG yang dilaksanakan di tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten sebagai dasar perencanaan selanjutnya. Untuk pendapatan daerah dari PAJAK PENERANGAN JALAN tidak dikelola secara keseluruhan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkayang tetapi  sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah ditetapkan," imbuhnya 


Kondisi ini juga mengundang kritik dari beberapa kalangan. Sejumlah masyarakat berharap adanya transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan pajak dari pemerintah daerah. Mereka mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan pengawasan dan pengelolaan dana agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.


"Dinas Perhubungan harus lebih transparan dalam hal pengelolaan anggaran agar masyarakat bisa melihat peruntukan dana yang mereka bayar. Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan masyarakat merasa terlibat dalam pengawasan," ujar Zakarias, salah seorang masyarakat setempat.


Kepala Dishub berjanji akan mencari solusi agar dapat meningkatkan pengelolaan dana dan memperbaiki infrastruktur jalan serta penerangan jalan yang ada. "Kami akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan penggunaan dana ini demi kepentingan masyarakat," tutupnya.


Dengan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan sektor penerangan jalan di Kabupaten Bengkayang dapat terus berkembang dan memberikan rasa aman bagi warganya.



Rep. Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update