![]() |
Photo Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Bengkayang Latar Photo Lokasi Tambang Ilegal di Kaki Gunung Bawang Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang |
BENGKAYANG, bordertv.online - Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Bengkayang secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lembah Bawang. Dalam pernyataan tersebut, disoroti berbagai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan ilegal ini, baik dari sisi sosial, lingkungan, maupun ekonomi Bengkayang, 2 Maret 2025
Pertama, dampak sosial dan lingkungan menjadi perhatian utama. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh Bakri, Samsul, dan SH NPM, kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan emas ilegal di Sungai Mandor menunjukkan bahwa hal serupa juga terjadi di Kecamatan Lembah Bawang. Aktivitas PETI berpotensi mengganggu ekosistem lokal serta mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat yang sangat bergantung pada sumber daya alam di sekitar mereka.
Selanjutnya, permasalahan keberdayaan gender juga menjadi sorotan. Penelitian oleh Ruslan, Ismail, dan Nunik Hasriyanti menunjukkan bahwa perempuan di sekitar kawasan penambangan menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang lebih berat. AMAN Bengkayang menekankan pentingnya melindungi kelompok rentan ini, serta mendukung eksistensi perempuan dalam masyarakat agar mereka tidak semakin terpinggirkan akibat dampak negatif dari aktivitas PETI.
Ketua AMAN Bengkayang juga menegaskan ketidakselarasan antara aktivitas PETI dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Penelitian Novera Gladis menunjukkan bahwa kegiatan penambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga tidak memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dalam jangka panjang, karena tidak ada pengaturan dan pengawasan resmi terhadap aktivitas tersebut.
Menghadapi situasi ini, AMAN mengeluarkan seruan untuk tindakan kepada pemerintah daerah agar segera menertibkan aktivitas PETI yang merugikan tersebut. Penegakan hukum yang konsisten dan program penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari PETI diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi praktik ilegal ini.
Akhirnya, AMAN mengajak semua elemen, termasuk pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran tentang dampak PETI. Selain itu, penting juga untuk mengedukasi masyarakat mengenai teknik penambangan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, untuk melindungi warisan alam dan budaya masyarakat Kabupaten Bengkayang.
Dengan pernyataan ini, AMAN Kabupaten Bengkayang berharap adanya perhatian dan tindakan proaktif dari pihak yang berwenang untuk menjaga keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan di wilayah tersebut.
1. Dampak Sosial dan Lingkungan. Berdasarkan studi dari Bakri, Samsul, dan SH NPM tentang kerusakan lingkungan di Sungai Mandor akibat pertambangan emas ilegal, dapat diasumsikan bahwa aktivitas PETI di Kecamatan Lembah Bawang juga memberikan dampak negatif serupa pada lingkungan dan masyarakat setempat. Kerusakan lingkungan yang terjadi dapat mengganggu ekosistem lokal dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya alam.
2. Keberdayaan Gender studi oleh Ruslan, Ismail, dan Nunik Hasriyanti menunjukkan bahwa kelompok masyarakat, terutama perempuan yang tinggal di sekitar sungai, menghadapi tantangan tambahan dalam konteks sosial dan ekonomi akibat kegiatan penambangan. Pernyataan sikap dapat menyoroti pentingnya melindungi kelompok rentan ini dan mendukung eksistensi perempuan dalam masyarakat.
3. Ketidakselarasan dengan Pembangunan Berkelanjutan Novera Gladis dalam penelitiannya menekankan bahwa PETI menghambat pembangunan berkelanjutan. Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya mencederai lingkungan tetapi juga tidak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah secara berkelanjutan, karena kegiatan tersebut tidak diatur dan diawasi secara resmi.
4. Seruan untuk Tindakan Berdasarkan pembelajaran dari jurnal-jurnal tersebut, ketua pengurus harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkayang menekankan seruan kepada pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas dalam menertibkan aktivitas PETI. Penegakan hukum yang konsisten dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari PETI dapat menjadi langkah awal untuk mengurangi aktivitas ilegal ini.
5. Peningkatan Kesadaran dan Pendidikan Mengajak semua pihak, baik dari kalangan pemerintah, non-pemerintah, hingga masyarakat lokal untuk terlibat dalam upaya peningkatan kesadaran mengenai dampak PETI dan pendidikan mengenai teknik penambangan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Rep. Tim bordertv.online