Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Pembangunan Pipa Air Bersih di Ampar Benteng Mangkrak, Warga Desak Kejelasan

Minggu, 23 Maret 2025 | Maret 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-23T08:53:05Z
Gambar Pembangunan Sarana Air Bersih/ Pipanisasi di RT.02 Desa Ampar Benteng Kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang 


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 – Pembangunan sarana air bersih atau pipanisasi di RT. 02 Desa Ampar Benteng, yang dimulai dengan dana desa sebesar Rp. 291.628.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah), kini terkatung-katung dan belum dapat dimanfaatkan oleh warga. Proyek yang direncanakan sepanjang 3.085 meter ini memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari, namun kondisi saat ini memperlihatkan bahwa pembangunan tersebut terhenti dan tidak menunjukkan dampak positif bagi masyarakat setempat.


Warga setempat mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap lambatnya progres pembangunan sarana air bersih ini. "Kami sangat berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu. Kebutuhan akan air bersih di desa kami sangat mendesak, mengingat kualitas air yang kami gunakan sehari-hari masih jauh dari harapan," ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.


Sejak awal perencanaan, proyek pipanisasi air bersih ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Ampar. Namun, hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai penyebab mangkraknya proyek tersebut. Warga berharap agar pihak terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.


"Kami meminta kepada pemerintah setempat dan pihak berwenang untuk segera mengevaluasi dan menyelesaikan pembangunan ini. Jangan sampai anggaran yang sudah dialokasikan terbuang sia-sia dan kebutuhan dasar kami tetap tidak terpenuhi," kata seorang tokoh masyarakat desa.


Dinas terkait di Kabupaten Bengkayang diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai situasi ini dan mencari solusi yang tepat agar proyek pipanisasi air bersih di Desa Ampar Benteng bisa segera dilanjutkan. Masyarakat berharap agar hak mereka untuk mendapatkan akses air bersih dapat dipenuhi demi kesejahteraan dan kesehatan bersama.


Kasus mangkraknya pembangunan sarana air bersih atau pipanisasi di Desa Ampar Benteng semakin memanas setelah warga setempat melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak. Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang didanai dari anggaran Dana Desa sebesar Rp. 291.628.000.


Menanggapi laporan tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melimpahkan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Bengkayang. Hal ini tercantum dalam surat pemberitahuan tindak lanjut laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dengan nomor: B-4856/O.1.5/Fd.1/12/2924. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa kasus ini akan diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Bengkayang setelah hari raya Idul Fitri 2025.


Warga setempat menyambut positif langkah yang diambil oleh pihak kejaksaan. "Kami merasa senang bahwa laporan kami diakui dan ditindaklanjuti. Ini adalah langkah awal yang baik untuk mencapai keadilan dan memastikan proyek ini bisa diselesaikan,” ujar salah satu perwakilan warga.


Dengan adanya laporan dan tindakan hukum ini, warga Desa Ampar Benteng berharap agar masalah yang menghambat pembangunan sarana air bersih bisa segera teratasi. Mereka juga meminta perhatian dari pemerintah daerah untuk memastikan bahwa uang rakyat digunakan dengan transparan dan akuntabel.


Seiring dengan harapan akan adanya penyelesaian, warga tetap menantikan kejelasan mengenai nasib proyek pipanisasi yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan air bersih di desa mereka. Dalam waktu dekat, mereka berharap langkah-langkah nyata untuk menyelesaikan masalah ini dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat setempat.


Dalam perkembangan terbaru terkait proyek pembangunan sarana air bersih atau pipanisasi di RT. 02 Desa Ampar Benteng, Kepala Desa Ampar Benteng mengonfirmasi bahwa proyek tersebut akan dilanjutkan dengan anggaran di tahun 2025. Konfirmasi ini disampaikan melalui pesan WhatsApp pada pukul 15:20 WIB, Minggu sore, tanggal 23 Maret 2025.


Kepala Desa mengungkapkan, “Kami menyadari betapa pentingnya proyek ini bagi masyarakat. Setelah melakukan koordinasi dan mempertimbangkan masukan dari warga serta pihak berwenang, kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan pipanisasi ini tahun ini.” Ucap Agur, Kepala Desa Ampar Benteng.


Pernyataan ini memberikan harapan baru bagi warga Desa Ampar Benteng yang selama ini menantikan akses air bersih yang layak. Mereka berharap langkah ini dapat mempercepat penyelesaian proyek yang sempat terhambat dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.


Sementara itu, Kepala Desa menyatakan bahwa pemerintah desa akan bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, untuk memastikan bahwa proses pembangunan kali ini akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.


Dengan langkah tersebut, diharapkan bahwa pembangunan sarana air bersih di Desa Ampar Benteng dapat segera terwujud, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup warga desa. Seluruh masyarakat berharap komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan warga dapat terus dijalin demi kebaikan bersama.


Rep. Latip Ibrahim 

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update