Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Polemik Dana PEN Bengkayang: DPRD Ungkap Proses Lelang, Masyarakat Lokal Minim Keterlibatan

Sabtu, 15 Maret 2025 | Maret 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-15T09:40:01Z

 

Ketua Beserta Anggota DPRD Bengkayang saat Menerima Audiensi dengan Forum Peduli Bengkayang Tanggal 14 Maret 2025


BENGKAYANG, bordertv.online – Dalam sebuah audiensi yang dihadiri oleh Forum Peduli Bengkayang, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkayang, Ir. Martinus Khiu, mengungkapkan informasi penting mengenai dana pinjaman pemerintah daerah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus menjelaskan bahwa Kabupaten Bengkayang telah menerima dana pinjaman sebesar Rp250 miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).14 Maret 2025


Martinus menjelaskan bahwa meskipun proses peminjaman tidak memerlukan persetujuan dari DPRD, sesuai dengan Peraturan Mendagri yang mengatur tentang hal tersebut, pelaksanaan penggunaan dana tersebut tetap memerlukan persetujuan DPRD. Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana dalam bentuk program padat karya yang melibatkan masyarakat lokal guna memulihkan perekonomian setelah dampak pandemi Covid-19.


"Makanya saya berdiskusi dengan teman-teman ketika kita bimtek ini sebenarnya kebijakan ini adalah kebijakan untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat yang bentuk kegiatannya itu adalah dalam bentuk padat karya. Jadi misalnya di situ ada salah satu ruas jalan di situ ada perkampungan segala macam, melalui anggaran pinjaman itu, itu dikelola oleh pemerintah kemudian melibatkan masyarakat untuk bekerja. mereka dibayar dengan upah sekian walaupun orang tua walaupun orang tua mencabut rumput pegang cangkul sedikit-sedikit dia di bayar, itulah sebenarnya esensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di Kabupaten Bengkayang pada waktu itu.," ujar Martinus Khiu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkayang 


Namun, fakta yang diungkap oleh Ketua DPRD Kabupaten Debit, SH, dalam kesempatan yang sama menjadi sorotan. Dia menyampaikan bahwa proses pelaksanaan penggunaan dana tersebut melalui lelang hanya mencakup enam kecamatan dari total 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan pemerataan akses pembangunan di seluruh wilayah.


"Ini menjadi perhatian kita semua, agar jangan sampai hanya beberapa daerah yang mendapatkan manfaat dari dana yang seharusnya untuk seluruh warga Bengkayang. Sebenarnya kami DPRD pada waktu itu memang tidak setuju. Kenapa tidak setuju peminjaman itu dikarenakan tadi yang sudah disebutkan oleh salah satu forum peduli Bengkayang kami anggap itu tidak adil dan merata, kan kita di Kabupaten Bengkayang ini ada 17 Kecamatan yang dibangun dari pen itu hanya 6 Kecamatan saja, yaitu Kecamatan Seluas, Sanggau Ledo, Samalantan, Teriak, dan Bengkayang," ucap Debit.


Audiensi tersebut diharapkan dapat mendorong dialog lebih lanjut antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengelolaan dana pemulihan ekonomi. Forum Peduli Bengkayang juga menyuarakan harapan agar ke depannya lebih banyak kecamatan mendapatkan alokasi pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat.


Dengan demikian, pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa dana yang diperoleh benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang.



Rep. Latip Ibrahim

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update