Notification

×

Iklan Tampilan Dekstop

Iklan Tampilan HP

Bengkayang Gempar: Ayah Tega Gauli Anak Kandung Bertahun-tahun Demi Pesugihan

Sabtu, 12 April 2025 | April 12, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-12T03:35:51Z

 

Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Kandungnya, diamankan di Mapolres Bengkayang 


π—•π—˜π—‘π—šπ—žπ—”π—¬π—”π—‘π—š, π—―π—Όπ—Ώπ—±π—²π—Ώπ˜π˜ƒ.𝗼𝗻𝗹𝗢𝗻𝗲 - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Lembah Bawang, di mana seorang gadis remaja berusia 17 tahun menjadi korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun sejak korban masih duduk di bangku SMP ini mengungkapkan sisi kelam dari kehidupan keluarga yang seharusnya melindungi dan menjaga anaknya.


Menurut informasi yang diperoleh, tindakan keji sang ayah diduga dilakukan untuk kepentingan Persugihan. Korban, yang saat ini berada dalam perlindungan pihak berwenang, mengungkapkan bahwa ia telah mengalami penyalahgunaan seksual yang berlangsung dalam waktu lama, yang menimbulkan trauma mendalam dan mempengaruhi kesehatannya secara mental dan fisik.


Kejadian ini baru terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian sebenarnya kepada ibu kandungnya, kemudian sang ibu langsung melapor kepada pihak berwajib, didorong oleh dorongan untuk mencari keadilan dan mengakhiri penderitaan anaknya. Kasus ini menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam akan perlunya perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.


Dikutip dari laman berita suarakalbar.co.id "Pada hari Kamis (10/4/2025) pukul 15.50 Wiba kemarin , tim Opsnal Polres Bengkayang berhasil menangkap pelaku OB di rumahnya yang berada di kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di rumah dan tidak melakukan perlawanan."ujar AKP Anuar Syarifudi Jumat (11/4/2025)


Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bengkayang dan akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar." tuturnya.


Selanjutnya terpisah Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi tersebut dan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.


“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Orang tua seharusnya menjadi pelindung anak-anaknya dan tanggung jawab orang tua juga mendidik, dan membesarkan dengan segala kemampuan yang ada, namun yang terjadi ini justru orang tua yang menjadi pelaku kejahatan terhadap anaknya."tegas AKBP Teguh Nugroho.


Jadi katanya, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak,” ucapnya.


Ia juga menekankan bahwa Polres Bengkayang akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, tanpa pandang bulu.


 “Sebab anak-anak adalah masa depan bangsa. Bila Anda melihat, mendengar, atau mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib. Identitas pelapor akan kami jaga dengan ketat," timpalnya.


Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan setiap tindakan kekerasan atau penyalahgunaan yang terjadi.


Sementara itu, organisasi perlindungan anak dan lembaga sosial berencana memberikan dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi korban agar ia dapat pulih dari trauma yang dialaminya.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga, termasuk terhadap anak, dapat terjadi di mana saja. Diperlukan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.


Kami mengajak semua pihak untuk tidak hanya melihat tragedi ini sebagai berita, tetapi juga sebagai panggilan untuk bertindak demi melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi. Kesejahteraan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi dalam setiap lapisan masyarakat.


Rep. Latip

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update