![]() |
Heru Pujiono, S.KM.,M.K.M, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang |
πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terus berupaya meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu dengan menerapkan Program Indonesia Pintar (PIP). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, menyatakan bahwa program ini bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat memperoleh kehidupan layak dan memenuhi kebutuhan sekolah.
"Bantuan PIP di Bengkayang sejauh ini sudah berjalan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran. Ini merupakan salah satu langkah untuk mengurangi dan menurunkan kemiskinan ekstrem di Bengkayang serta mencegah terjadinya putus sekolah," ujarnya saat diwawancara, Kamis, 10 April 2025. Heru juga menekankan pentingnya pencairan dana PIP yang segera dilakukan oleh pihak bank penyalur atau sekolah, mengingat siswa dari daerah pedalaman yang memiliki akses komunikasi terbatas dapat mengalami keterlambatan dalam menerima informasi.
"Karena jika pencairan terlambat atau melewati batas waktu, dana tersebut akan otomatis kembali ke kas negara," tambahnya. Pencairan dana PIP dapat dilakukan oleh orang tua siswa atau pihak sekolah, asalkan dilengkapi dengan surat kuasa.
Heru berharap agar program ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat, mengingat tujuan PIP adalah untuk membantu anak-anak tidak mampu, meningkatkan akses pendidikan, dan mencegah siswa putus sekolah karena masalah ekonomi. Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak kurang mampu di Bengkayang dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang sama dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pendidikan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu.
Sementara itu, Operator PIP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Wynda Novasari, mengungkapkan bahwa terdapat 3.034 siswa jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bengkayang yang mendapatkan bantuan dana PIP pada tahun 2025. Jumlah tersebut berdasarkan daftar Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP untuk peserta didik kelas akhir dari data Dapodik per 10 Februari 2025, yang bersumber dari data kohort penerima PIP ber-KIP dari DTKS penerima bantuan sosial Kemensos serta Data Pemberdayaan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2024.
"Untuk jenjang SD ada 1.508 siswa penerima dan SMP 1.526 siswa," katanya. Besaran anggaran bantuan untuk jenjang SD adalah Rp225.000 per siswa untuk kelas akhir, sementara untuk SMP sebesar Rp375.000 per siswa untuk kelas akhir. Jika ditotal, bantuan PIP di Bengkayang tahun ini mencapai Rp911.550 juta.
Wynda menjelaskan bahwa sasaran PIP adalah siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu atau dari panti asuhan, siswa yang mengalami kelainan fisik atau korban musibah, anak putus sekolah, dan anak narapidana. Pencairan bantuan dana PIP ini dilakukan sekali dalam setahun, namun untuk tahun berikutnya, pihak sekolah harus mengusulkan kembali melalui Dapodik.
"Kalau mau mendapatkan bantuan tahun depan, sekolah harus mengusulkan lagi melalui Dapodik dan memilih siswa yang layak PIP," pungkas Wynda.
Redaksi bordertv.online