πππ‘ππππ¬ππ‘π, π―πΌπΏπ±π²πΏππ.πΌπ»πΉπΆπ»π² - Sejumlah warga Kabupaten Bengkayang mengungkapkan kekecewaan dan keluhan mereka terhadap praktik ilegal dan penipuan terkait pemasangan jaringan internet tanpa kabel yang disediakan oleh ALPHA.NET Internet For You. Senin, 7 April 2025
Informasi mengenai layanan ini beredar melalui WhatsApp, dengan alamat email pemiliknya di useruser08880@gmail.com dan kantor pelayanan yang terletak di Jalan Sanggau Ledo Rangkang, samping SPBU Rangkang. Kontak pemilik yang tertera adalah 0812 5538 4338, dan petugas lapangan berkode inisial S dengan nomor 0858 2249 5598.
Pemasangan awal dikenakan biaya Rp. 350.000 dan biaya bulanan yang bervariasi sesuai paket, mulai dari Rp. 150.000 untuk kecepatan 5 Mbps hingga Rp. 400.000 untuk kecepatan 30 Mbps, di mana total biaya pemasangan minimal mencapai Rp. 500.000
Salah satu warga yang terlibat mengaku kecewa setelah mendapatkan informasi tentang layanan internet tanpa kabel pada 23 Maret 2025. Petugas teknisi datang ke rumah bersama temannya, dan setelah pemasangan pada 24 Maret 2025, internet dijanjikan aktif. Namun, hingga Senin, 7 April 2025, layanan tersebut belum juga berfungsi, dan petugas memberikan berbagai alasan yang dianggap tidak jujur.
Dalam percakapan WhatsApp, ketika ditanyakan mengenai kendala aktivasi, petugas dan pemilik menyatakan bahwa ada "kendala server dalam perbaikan" Jawabnya, dan menjanjikan aktivasi pada tanggal 6 April 2025.
Setelah dua minggu menunggu tanpa hasil, pelanggan meminta pengembalian uang, namun pemilik berjanji akan mengembalikan dana tersebut pada 7 April 2025. Setelah konfirmasi, pengembalian uang diundur hingga Sabtu, 12 April 2025.
Karena kondisi ini, warga merasa perlu menyampaikan informasi ini kepada media agar masyarakat dan pihak berwenang mengetahui tindakan penipuan dan praktik ilegal yang dilakukan oleh ALPHA.NET Internet For You.
Kami menyerukan pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik ilegal ini, mengingat dampaknya yang dapat memperluas jumlah korban di masyarakat. Penipuan semacam ini jelas menunjukkan bahwa penyedia jasa internet ini diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Rep. Riko